Pencegahan Perundungan Anak Berbasis Edukasi Perlindungan Hukum Islam Di Sekolah

Authors

  • Umi Hani Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari, Indonesia Author
  • Agus Purnomo Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari, Indonesia Author
  • Abdul Hadi Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari, Indonesia Author

Keywords:

Pencegahan Perundungan, Sosialisasi, Pelatihan

Abstract

Perilaku bullying dari waktu ke waktu terus menghantui anak-anak Indonesia. Kasus bullying merajalela pada anak-anak dan terutama terjadi di lingkungan sekolah dan lingkungan perumahan. Kasus bullying di Indonesia sering terjadi di lembaga pendidikan. Hal ini dibuktikan dengan data Komisi Nasional Perlindungan Anak, tahun 2011 merupakan tahun dengan tingkat kasus perundungan tertinggi di sekolah dan lingkungan perumahan, yakni 339 kasus kekerasan, dan 82 di antaranya meninggal dunia. Layanan ini bertujuan untuk mengidentifikasi perilaku bullying remaja dan melakukan intervensi melalui proses edukasi dan kelompok di Desa Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin. Desain kegiatan meliputi pemetaan, edukasi, pembuatan poster, game dan pemutaran film. Instrumen pengumpulan data menggunakan kuesioner. Teknik pengumpulan data meliputi identifikasi perilaku bullying pada remaja, diikuti dengan intervensi berupa pendidikan, proses kelompok, pembuatan poster, dan pemutaran film. Data dianalisis dengan analisis deskriptif.

References

Analiya, T. R., & Arifin, R. (2022). Perlindungan hukum bagi anak dalam kasus bullying menurut Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di Indonesia. Journal of Gender and Social Inclusion in Muslim Societies, 3(1), 36-54. https://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/psga/article/view/10950

Astifionita, R. V. (2024). Memahami dampak bullying pada siswa sekolah menengah: Dampak emosional, psikologis, dan akademis, serta Implikasi untuk kebijakan dan praktik sekolah. Lebah, 18(1), 36-46.

Dela, J. A., & Ghofar, A. (2021). Pengaruh Gpm (Gerakan Pesantren Menyenangkan) Terhadap Kejadian Bullying Pada Santri Dengan Pendekatan Teori Perubahan Kurt Lewin. Jurnal EDUNursing, 5(1), 1-9.

Fathurrahman, A. M., et al. (2023). Perlindungan Hak-Hak Anak Pada Santri: Studi Pada Pondok Pesantren Darul ‘Ulum Jombang. Prima Abdika: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(3), 245-252. https://doi.org/10.37478/abdika.v3i3.3050

Haris, A. F., Cholil, M., & Isroqunnajah, I. (2025). Pendampingan Anak Korban Perundungan Perspektif Tafsir Al-Qur’an Surat Al-Hujurat Ayat 11 Dan Hak Asasi Manusia. Jurnal Al-Ijtimaiyyah, 7(2), 237-258. https://doi.org/10.22373/al-ijtimaiyyah.v7i2.10766

Kamsiah, K., & Witarsa, R. (2023). Pengaruh sosialisasi berbahasa santun terhadap pencegahan perundungan pada jenjang pendidikan dasar. Journal of Education Research, 4(1), 249-257. https://doi.org/10.37985/jer.v4i1.155

Marasaoly, S., & Umra, S. I. (2022). Pencegahan perundungan (bullying) terhadap siswa SD dan SMP dalam implementasi kota peduli ham di Kota Ternate. Politica: Jurnal Hukum Tata Negara Dan Politik Islam, 9(2), 94-112. https://doi.org/10.32505/politica.v9i2.4873

Purnomo, A., et al. (2023). Young Entrepreneur Financial Planning Training (PKPM) During the Covid 19 Pandemic. (2023). Amala Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 149-159. https://doi.org/10.23971/amala.v2i1.79

Putri Anggraini, "Diajukan sebagai salah satu persyaratan untuk memperoleh Gelar Sarjana Strata Satu (S-1) Ilmu Hukum Program Kekhususan Hukum Pidana," n.d.

Retnowuni, A. & Yani, A.L.(2022). Ekplorasi pelaku bullying di pesantren. Borobudur Nursing Review, 2(2), 118-126. https://doi.org/10.31603/bnur.7356

Rifa’i, I. J., et al. (2024). Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Hukum terhadap Perundungan di Pondok Pesantren Al-Ma’mur Desa Cipondok Kadugede Kuningan: Kesadaran Hukum, Perundungan, Pondok Pesantren. Inisiatif: Jurnal Dedikasi Pengabdian Masyarakat, 3(1), 18-24.

Rosadi, K., & Malihah, N. (2024). Pendidikan Agama Islam dalam Pencegahan Perundungan pada Pondok-Pondok Pesantren di Indonesia. NABAWI: Jurnal Penelitian Pendidikan Islam, 1(2), 134-152.

Saputra, M. F. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Santri Atas Tindakan Bullying Di Pondok Pesantren Darul €˜ Ulum Jombang. Dinamika, 30(1), 9076-9090.

Siregar, M. (2023). Sanksi bullying terhadap anak menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak ditinjau dari perspektif hukum pidana Islam (UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan). https://etd.uinsyahada.ac.id/10764/

Yadi. M.A.F., et al. (2023). Bullying Terhadap Anak Menurut Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 Ditinjau Dalam Prespektif Hukum Islam. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 1(11), 140–150. https://doi.org/10.6578/tjis.v1i11.435

Yanlua, N. (2023). Perlindungan Hukum Islam terhadap Penyandang Disabilitas dari Tindakan Perundungan di Kota Makassar. Magister (S2) thesis, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. https://repositori.uin-alauddin.ac.id/25936/

Downloads

Published

2025-06-01

How to Cite

Pencegahan Perundungan Anak Berbasis Edukasi Perlindungan Hukum Islam Di Sekolah. (2025). Bale Pengabdian: Journal Of Community Service (BPJCS), 1(1), 1-10. https://journal.at-taawun.org/index.php/bpjcs/article/view/20